Selasa, 25 September 2012

Pedoman PKM Dikti 2012

Proses pengajuan usulan PKM tahun 2012 berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya.
Pada tahun 2011 proposal diserahkan ke kemahasiswaan dan Dikti dalam bentuk hardcopy; mendaftar online di website kemahasiswaan UNS; dan total dana maksimal  Rp 10 juta.
Tahun 2012 proposal diserahkan ke kemahasiswaan UNS 1 (SATU) eksemplar hardcopy, dan ke Dikti berbentuk softcopy format Pdf. (dalam bentuk yang sama seperti hardcopy lengkap dengan pengesahan); Pendaftaran langsung ke Dikti secara Online; dan total dana maksimal Rp 12,5 juta.
Untuk proses pengumpulan di kemahasiswaan FE UNS, fleksibel - secepatnya setelah usulan PKM selesai dibuat dan hanya mengumpulkan fotocopy halaman judul dan halaman pengesahan sebagai bukti telah benar - benar membuat PKM untuk keperluan penggantian biaya cetak.
selanjutnya untuk pengumpulan ke kemahasiswaan UNS dan ke Dikti, bisa dilihat dari surat edaran resmi Dikti, yang memuat :
  1. Pendaftaran dilakukan Oleh Staf bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi dengan alamat http://simlitabmas.dikti.go.id
  2. Pengunggahan dokumen dilakukan oleh mahasiswa setelah proses pendaftaran yang dilakukan selesai.
  3. Pendaftaran dan pengunggahan dokumen usulan on-line mulai tanggal 29 Oktober s.d. 9 November 2012, apabila lewat dari batas waktu yang telah ditentukan  maka proses pendaftaran dan pengunggahan tidak dapat dilakukan.
  4. Dit. Litabmas tidak menerima Proposal Usulan dalam bentuk Hardcopy (dokumen tersebut disimpan di Perguruan Tinggi pengusul untuk keperluan administrasi).
Download Pedoman PKM Dikti 2012 disini
Yuk, Tuangkan kreasimu, buruan bikin usulan PKM. ^_^